BAB
1
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Kompetensi Pedagogik merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari empat kompetensi utama yang harus dimiliki seorang guru, yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi
Pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik.
Tim
Direktorat Profesi Pendidik Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (2006) telah merumuskan secara substantif kompetensi pedagogik
yang mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
B. RUMUSAN MASALAH
Dalam rumusan makalah ini penulis akan
membahas beberapa hal:
1.
Bagaimanakah pengertian kompetensi?
2.
Bagaimanakah pengertian pedagogik?
3.
Bagaimanakah syarat-syarat kompetensi?
4.
bagaimanakah kemampuan mengelola pembelajaran?
BAB
II
PEMBAHASAAN
“KOMPETENSI
PEDAGOGIK”
A. PENGERTIAN KOMPETENSI
Kompetensi dapat diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilam dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi
bagian dari dirinya sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif,
efektif dan pskimotorik dengan sebaik-baiknya.[1]
Menurut kamus umum bahasa indonesia
(WJS. Purwadarminta) Kompetensi berarti (kewenangan) kekuasaan untuk menentukan
atau memutuskan sesuatu hal. Pengertian dasar kompetensi yakni kemampuan atau kecakapan.
Menurut Finch dan Crunkilton Kompetensi adalah : penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sementara itu, menurut Kepmendiknas 045/U/2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu.
Menurut Finch dan Crunkilton Kompetensi adalah : penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Sementara itu, menurut Kepmendiknas 045/U/2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang pekerjaan tertentu.
B.
PENGERTIAN
PEDAGOGIK
Pedagogik
merupakan kajian pendidikan. Secara etimologi berasal dari
kata Yunani “paedos”, yang berarti anak laki-laki dan “agogos” artinya
mengantar, membimbing. Jadi pedagogik secara harfiah berarti pembantu anak
laki-laki pada jaman Yunani kuno, yang pekerjaannya mengantarkan anak
majikannya ke sekolah. Kemudian secara kiasan, pedagogik ialah seorang ahli,
yang membimbing anak ke arah tujuan hidup tertentu. Menurut Prof. Dr. J. Hoogveld
(Belanda) pedagogik adalah ilmu yang
mempelajari masalah membimbing anak ke arah tujuan tertentu, yaitu supaya kelak
ia “mampu secara mandiri menyelesaikan tugas
hidupnya”.
Jadi
pedagogik adalah Ilmu Pendidikan Anak Langveld (1980) membedakan istilah
“pedagogik” dengan istilah “pedagogi”. Pedagogik diartikan dengan ilmu
pendidikan, lebih menitik beratkan kepada pemikiran, perenungan tentang
pendidikan. Suatu pemikiran bagaimana kita membimbing anak , mendidik anak.
Sedangkan istilah pedagogi berarti pendidikan, yang lebih menekankan kepada
praktek, menyangkut kegiatan mendidik,
kegiatan membimbing anak. Pedagogik merupakan suatu teori yang secara teliti,
kritis dan objektif mengembangkan konsep-konsepnya mengenai hakekat manusia,
hakekat anak, hakekat tujuan pendidikan serta
hakekat proses pendidikan.[2]
Pendidikan
adalah hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah – ibu – anak, dimana
terjadi pembudayaan anak. Dia berproses untuk akhirnya membudaya sendiri sebagai manusia
purnawan. Pendidikan adalah
hidup bersama dalam kesatuan tritunggal ayah – ibu – anak, dimana terjadi
pelaksanaan nilai-nilai, dengan mana dia berproses untuk akhirnya bisa
melaksanakan sendiri sebagai manusia purnawan. [3]
Guru
memiliki latar belakang pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara
akademik dan intelektual. Merujuk pada sistem pengelolaan pembelajaran yang
berbasis subjek (mata pelajaran), guru seharusnya memiliki kesesuaian antara
latar belakang keilmuan dengan subjek yang dibina. Selain itu, guru memiliki
pengetahuan dan pengalaman dalam penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Secara
otentik kedua hal tersebut dapat dibuktikan dengan ijazah akademik dan ijazah
keahlian mengajar (akta mengajar) dari lembaga pendidikan yang diakreditasi
pemerintah.
pemahaman
terhadap peserta didik. Guru memiliki pemahaman akan psikologi perkembangan
anak, sehingga mengetahui dengan benar pendekatan yang tepat yang dilakukan
pada anak didiknya. Guru dapat membimbing anak melewati masa-masa sulit dalam
usia yang dialami anak. Selain itu, Guru memiliki pengetahuan dan pemahaman
terhadap latar belakang pribadi anak, sehingga dapat mengidentifikasi
problem-problem yang dihadapi anak serta menentukan solusi dan pendekatan
yang tepat.
Guru
memiliki merencanakan sistem pembelajaran yang memamfaatkan sumber daya yang
ada. Semua aktivitas pembelajaran dari awal sampai akhir telah dapat
direncanakan secara strategis, termasuk antisipasi masalah yang kemungkinan
dapat timbul dari skenario yang direncanakan.
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.[4]
pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Guru menciptakan situasi belajar bagi anak yang kreatif, aktif dan menyenangkan. Memberikan ruang yang luas bagi anak untuk dapat mengeksplor potensi dan kemampuannya sehingga dapat dilatih dan dikembangkan.[4]
pemanfaatan
teknologi pembelajaran. Dalam menyelenggarakan
pembelajaran, guru menggunakan teknologi sebagai media. Menyediakan bahan
belajar dan mengadministrasikan dengan menggunakan teknologi informasi. Membiasakan anak berinteraksi dengan menggunakan teknologi.
Pedagogik secara jelas memiliki kegunaan diantaranya bagi pendidik untuk memahami fenomena pendidikan secara sistematis, memberikan petunjuk tentang yang seharusnya dilaksanakan dalam mendidik, menghindari kesalahan-kesalahan dalam praktek mendidik anak juga untuk ajang untuk mengenal diri sendiri dan melakukan koreksi demi perbaikan bagi diri sendiri.
Pedagogik secara jelas memiliki kegunaan diantaranya bagi pendidik untuk memahami fenomena pendidikan secara sistematis, memberikan petunjuk tentang yang seharusnya dilaksanakan dalam mendidik, menghindari kesalahan-kesalahan dalam praktek mendidik anak juga untuk ajang untuk mengenal diri sendiri dan melakukan koreksi demi perbaikan bagi diri sendiri.
Disamping
itu pedagogik juga merupakan suatu ilmu, sehingga orang menyebutnya ilmu
pedagogik. Ilmu pedagogik adalah ilmu yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan
dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan
pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik
dan sebagainya.[5]
Pedagogik termasuk ilmu yang sifatnya teoritis dan praktis. Oleh karena itu pedagogik banyak berhubungan dengan ilmu-ilmu lain seperti: ilmu sosial, ilmu psikologi, psikologi belajar, metodologi pengajaran, sosiologi, filsafat dan lainya.
Pedagogik termasuk ilmu yang sifatnya teoritis dan praktis. Oleh karena itu pedagogik banyak berhubungan dengan ilmu-ilmu lain seperti: ilmu sosial, ilmu psikologi, psikologi belajar, metodologi pengajaran, sosiologi, filsafat dan lainya.
C. SYARAT-SYARAT PEDAGOGIK
1.
Kedewasaan,Langeveld berpendapat seorang pendidik
harus orang dewasa,sebab hubungan antara anak dengan orang yang belum dewasa
tidak dapat menciptakan situasi pendidik dalam arti yang sebenarnya.
2.
Identifikasi norma,artinya menjadi satu dengan norma
yang disampaikan kepada anak,misalnya pendidikan agama tidak akan berhasil
diberikan oleh orang yang sekedar tahu tentang agama tetapi tidak menganut
agama yang diajarkan tersebut;di sinilah letak keistimewaan pekerjaan
mendidik,dimana mendidik anak itu tidak hanya sekedar persoalan teknis saja
menguasai bahan atau cara menyampaikan saja,Tetapi juga persoalan batin dalam
arti pendidik harus menjadi satu dengan norma yang disampaikan kepada anak
didik.[6]
3.
Identifikasi dengan anak,artinya pendidik dapat
menempatkan diri dalam kehidupan anak,hingga usaha pendidikan tidak bertentangan
dengan kodrat anak.
4.
Knowledge,mempunyai pengetahuan yang cukup perihal
pendidikan
5.
Skill,mempunyai keterampilan mendidik
6.
Attitude,mempunyai sikap jiwa yang positif terhadap
pendidikan
D. KEMAMPUAN MENGELOLA PEMBELAJARAN
Menurut Dwi Siswoyo, kompetensi
Pedagogik bukanlah kompetensi yang hanya bersifat teknis belaka, yaitu
“kompetensi mengelola peserta didik..” (yang dirumuskan dalam PP RI No. 19
tahun 2005), karena “pedagogy” or “paedagogy” adalah “the art and science of
teaching and educating”(Dwi Siswoyo:2006).
Sehubungan dengan itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola pembelajaran. Secara operasional kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.[7]
Sehubungan dengan itu guru dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai dalam mengelola pembelajaran. Secara operasional kemampuan mengelola pembelajaran menyangkut tiga fungsi manajerial, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian.[7]
Kemampuan mengelola pembelajaran,
meliputi :
1. perencanaan
menyangkut penetapan tujuan, dan kompetensi, serta memperkirakan cara
pencapaiannya. Perencanaan merupakan fungsi sentral dari manajemen pembelajaran
dan harus berorientasi kemasa depan. Guru sebagai manajer pembelajaran harus
mampu mengambil keputusan yang tepat untuk mengelola berbagai sumber.
2. Pelaksanaan
adalah proses yang memberikan kepastian bahwa proses belajar mengajar telah
memiliki sumber daya manusia dan sarana prasarana yang diperlukan, sehingga
dapat membentuk kompetensi dan mencapai tujuan yang diinginkan.
3. Pengendalian
atau evaluasi bertujuan untuk menjamin kinerja yang dicapai sesuai dengan
rencana atau tujuan yang telah ditetapkan. Guru diharapkan membimbing dan
mengarahkan pengembangan kurikulum dan pembelajaran secara efektif, serta
memerlukan pengawasan dalam pelaksanaannya.
Guru merupakan seorang manajer dalam pembelajaran, yang bertanggung jawab terhadap perencanaan,pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran.
Guru merupakan seorang manajer dalam pembelajaran, yang bertanggung jawab terhadap perencanaan,pelaksanaan, dan penilaian perubahan atau perbaikan program pembelajaran.
Kompetensi pedagogik ini mencakup
pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanan dan pelaksanaan
pembelajaran, serta system evaluasi pembelajaran, juga harus menguasai “ilmu
pendidikan”.
Ilmu pendidikan merupakan ilmu dasar untuk memahami kegiatan yang disebut pendidikan atau kegiatan mendidik. Ilmu pendidikan dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang memberikan uraian yang lengkap, sistematis dan metodis tentang masalah-masalah yang ada kaitannya dengan proses pendidikan atau kegiatan mendidik. Maka berarti ilmu pendidikan itu suatu ilmu pengetahuan yang ilmiah yang tidak usah diragukan lagi kebenarannya karena sudah memiliki kriteria persyaratan ilmu pengetahuan yang ilmiah yaitu memilih objek, metode dan sistematika yang jelas dan pasti.
Ilmu pendidikan merupakan ilmu dasar untuk memahami kegiatan yang disebut pendidikan atau kegiatan mendidik. Ilmu pendidikan dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang memberikan uraian yang lengkap, sistematis dan metodis tentang masalah-masalah yang ada kaitannya dengan proses pendidikan atau kegiatan mendidik. Maka berarti ilmu pendidikan itu suatu ilmu pengetahuan yang ilmiah yang tidak usah diragukan lagi kebenarannya karena sudah memiliki kriteria persyaratan ilmu pengetahuan yang ilmiah yaitu memilih objek, metode dan sistematika yang jelas dan pasti.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kompetensi pedagogik adalah
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap
peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil
belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
Pedagogik bertugas untuk mempelajari fenomena pendidikan untuk sampai membangun suatu pengetahuan sistematis sehingga diperoleh pemahaman yang jelas mengenai objek studinya tersebut. Pedagogik juga bertugas untuk membangun sistem pengetahuan mengenai bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidik anak.
Pedagogik bertugas untuk mempelajari fenomena pendidikan untuk sampai membangun suatu pengetahuan sistematis sehingga diperoleh pemahaman yang jelas mengenai objek studinya tersebut. Pedagogik juga bertugas untuk membangun sistem pengetahuan mengenai bagaimana seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidik anak.
Karena pedagogik bersifat normatif,
pedagogik berguna dalam rangka mengenali diri dan melakukan koreksi atas diri
sendiri demi “menyempurnakan” diri sendiri, yang artinya pedagogik memberikan
pentunjuk tentang apa yang seharusnya mengenai pribadi pendidik dan bagaimana
seharusnya pendidik bertindak dalam rangka mendidik anak.
B. SARAN
Dalam makalah ini banyak sekali
kekurangannya oleh karena itu penulis mengharapkan sekali kritik dan saran yang
bisa membagun semoga dengan maklah ini bisa memberikan banyak manfaatnya untuk
semua pihak.penulis mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada pihak
yang telah membantu.
DAFTAR
PUSTAKA
Kunandas.Profesional
implementasi KTSP.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.2007
Suwarno.Pengantar Umum Pendidikan.Jakarta:Rineka Cipta.2002
Yunus, abu bakar.Profesi Keguruan.surabaya:IAIN Sunan Ampel.2009
Sabri,
Alisuf, Ilmu Pendidikan, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1998
http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=126704
http://7691an.wordpress.com/2009/03/08/pengertian-dan-perlunya-pedagogik/
http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?Berita=Opini&id=126704
http://7691an.wordpress.com/2009/03/08/pengertian-dan-perlunya-pedagogik/
Terima kasih!
BalasHapus